Apa yang terlintas di benak
ketika mendengar kata alun-alun? Sebuah lapangankah? Luaskah? Berumput? Tempat
melakukan kegiatan? Ya semuanya benar. Alun-alun merupakan suatu lapangan
terbuka yang luas dan berumput yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan
kegiatan masyarakat yang beragam. Pada dasarnya alun-alun merupakan halaman
depan rumah, namun dalam ukuran yang lebih besar. Ada juga yang berpendapat
bahwa alun-alun merupakan lahan terbuka dan terbentuk dengan membuat jarak
antara bangunan-bangunan gedung. Jadi dalam hal ini, bangunan gedung merupakan
titik awal dan merupakan hal yang utama bagi terbentuknya alun-alun. Tetapi
kalau adanya lahan terbuka yang dibiarkan tersisa dan berupa alun-alun, hal
demikian bukan merupakan alun-alun yang sebenarnya. Jadi alun-alun bisa di
desa, kecamatan, kota maupun pusat kabupaten.
Jo Santoso dalam Arsitektur Kota
Jawa: Kosmos, Kultur & Kuasa (2008), menjelaskan betapa pentingnya
alun-alun karena menyangkut beberapa aspek. Pertama, alun-alun melambangkan
ditegakkannya suatu sistem kekuasaan atas suatu wilayah tertentu, sekaligus
menggambarkan tujuan dari harmonisasi antara dunia nyata (mikrokosmos) dan
universum (makrokosmos). Kedua, berfungsi sebagai tempat perayaan ritual atau
keagamaan. Ketiga, tempat mempertunjukkan kekuasaan militer yang bersifat
profan dan merupakan instrumen kekuasaan dalam mempraktikkan kekuasaan sakral
dari sang penguasa.
Alun-alun Kejaksan Cirebon
mungkin sudah bisa dikatakan alun-alun seperti penjelasan diatas. Alun-alun ini
di sebut sebagai tempat rekreasi objek wisata yang ada di Desa Kejaksan
kota Cirebon Provinsi Jawa Barat. Yang
terletak sangat strategis di tengah kota dan berdekatan dengan dengan Masjid
raya At taqwa. Lokasi yang tak jauh dari Jalan Kartini ini selalu dipadati oleh
pengunjung, mulai dari anak-anak muda sampai ke orang dewasa . Tak hanya itu Kota Cirebon juga akan dijadikan lokasi
percontohan pariwisata terbaik di Jawa Barat. Dimulai dengan penataan Alun-alun
Kejaksan, pasar hingga membuat pusat kreativitas di Kota Cirebon. Petugas
kebersian disana juga rutin membersihkan area alun-alun sehingga tetap bersih
dan nyaman dipandang oleh pengunjung. Dan juga merupakan tempat yang
sangat ramai di kunjungi oleh para
pemuda-pemudi untuk diskusi atau
sebagainya karena tempat nya yang sangat nyaman.
Selain itu tempatnya juga
sangat cocok untuk bersantai
menghabiskan waktu sore atau berolahraga bersama dengan keluarga ketika hari
minggu pagi, disekitar alun-alun juga terdapat berbagai jenis penjual makanan
dan minuman dan aneka jajanan yang murah meriah untuk dinikmati pengunjung.
Tidak hanya di siang hari dimalam hari juga alun-alun kejaksaan cukup ramai apa
lagi malam minggu banyak dari mereka yang berkunjung dan menghabiskan waktu
mereka hanya untuk sekedar bercengkrama bersama dan menikmati jajanan yang
tidak jauh dari alun-alun kejaksaan. Tidak mengherankan jika pengunjung kota
Cirebon kurang merasa lengkap tanpa mengunjungi alun-aluun kejaksan Cirebon.
Dengan keberadaan alun-alun yang
aman, nyaman, bersih, dan beragam pilihan dagangan maka aktifitas sebagai ruang
publik semakin luas dan dinamis. Diharapkan kiranya masyarakat menjadi kritis
dan tidak membiarkan berbagai aktifitas yang akan mengubah fungsi dan
keberadaan alun-alun menjadi kepentingan keekonomian yang merugikan rakyat dan
menguntungkan sekelompok pemilik modal tertentu yang akan menggeser makna
keberadaannya sebagai ruang publik terbuka.
Marilah kita manfaatkan
keberadaan alun-alun sebagai ruang publik terbuka untuk menjadi sarana
melakukan berbagai aktifitas yang positip dan membangun serta mencerdaskan
masyarakat. Dan tidak lupa untuk kita menjaga keberlangsungannya secara
bersama-sama baik antara pemerintah daerah dan masyarakat.
0 Komentar